1. Menciptakan struktur perbankan
domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong
pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
2. Menciptakan sistem pengaturan dan
pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
3. Menciptakan industri perbankan yang
kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam
menghadapi risiko.
4. Menciptakan good corporate governance dalam
rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
5. Mewujudkan infrastruktur yang
lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
Salah satu kegiatan dalam dalam
program API pilar ke-5 ini adalah rencana pembentukan Credit Bureau yang
kemudian diberi nama Biro Informasi Kredit[4]
6. Mewujudkan pemberdayaan dan
perlindungan konsumen jasa perbankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar